Senin, 19 September 2011

Hak Atas Air Rakyat Dipertanyakan

Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Bahkan Thales berkata bahwa semua kehidupan itu berasal dari Air. Air menjadi pangkal, pokok, dan dasar dari segala-galanya yang ada di alam semesta. Berkat kekuatan dan daya kreatifnya sendiri, tanpa ada sebab-sebab di luar dirinya, air mampu tampil dalam segala bentuk, bersifat mantap, dan tak terbinasakan. Argumentasi Thales terhadap pandangan tersebut adalah bagaimana bahan makanan semua makhluk hidup mengandung air dan bagaimana semua makhluk hidup juga memerlukan air untuk hidup. Air menjadi sangat penting bagi jalannya roda kehidupan semua makhluk tuhan. Tetapi kini Air menjadi sebuah barang yang komersil ditangan-tangan para kaum pemilik modal. Kita mengenal PAM Jaya, dan AETRA. Mereka adalah perusahaan-perusahaan pengelola Air guna dikonsumsi rakyat. Tentunya semua tidak dengan percuma atau gratis. Masyarakat diharuskan merogoh kocek cukup dalam untuk mendapatkan “pelayanan” dari kedua perusahaan itu. Setiap bulannya masyarakat yang menggunakan jasa mereka diharuskan membayar tagihan dengan angka yang sangat besar. Tidak peduli apakah aliran air menyala atau tidak ke rumah-rumah mereka. Belum lama ini kita sedang mengalami musim kemarau yang panjang. Debit-debit Air dibeberapa daerah berkurang. Bahkan beberapa daerah mengalami kekeringan yang cukup parah. Untuk seember air orang harus berjalan jauh sampai berkilo-kilo meter jauhnya, dan ada yang rela sampai memasuki hutan. Pemerintah bergerak lambat dalam menangani krisis air ini. PDAM yang rakyat andalkanpun tidak mampu menyediakan air. Kelangkaan Air sebenarnya bukan hanya karena kemarau. Jika kita lihat di televisi, kemaraulah yang menjadi kambing hitam. Krisis air terjadi bukan kali ini saja. Masyarakat Muara Angke, setiap hari merasakan krisis air. Padahal mereka menggunakan Jasa PAM Jaya atau Aetra, tetapi Air tetap tidak mencukupi. Contoh kasus yang lain terjadi di Pamulang, sumur-sumur warga disana terancam kering. Hal ini dikarenakan, terdapat sebuah perusahaan air minum swasta yang menyedot air tanah secara berlebih[1]. Masalah mengenai air akan terus berlanjut. Pemerintah bertanggung jawab atas Krisi Air yang terjadi di masyarakat. Air merupakan hak semua orang. Hal ini dijamin dalam UUD 45, "Air termasuk hajat hidup orang banyak yang harus dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat," kata Wanda Hamidah anggota DPRD DKI Jakarta[2]. Jadi, masalah tentang air tidak berhenti disini, karena air merupakan kunci dalam kehidupan semua mahluk di bumi ini. Pemerintah wajib menyediakan air untuk seluruh rakyat. Tidak peduli dari golongan mana mereka berasal. Perusahaan air bukanlah jalan keluar untuk menyelesaikan problem ini. Perusahaan air malah memperkeruh keadaan dan mempersulit rakyat dalam haknya Atas Air. Jadi masih layakkah mereka ada (PAM Jaya dan Aetra). Jika negara-negara lain bisa (Singapore dan Malaysia) kenapa kita tidak. Yusuf Budi. [1] http://nusantara.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=34322 [2] http://megapolitan.kompas.com/read/2011/09/13/15584325/Hak.Atas.Air.Warga.Jakarta.Dipertanyakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar